Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2023

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2023

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2023 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti udang nenek, kerang darah, ikan tirusan, dan pesut, perlu dilakukan perlindungan terhadap habitat udang nenek, kerang darah, ikan tirusan, dan pesut di perairan di wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau.
  2. bahwa perairan di wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau memiliki keunikan fenomena alam dan/atau keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan wisata perairan yang berkelanjutan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
107 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmen KP Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Indragiri Hilir Provinsi Riau

Ditetapkan Tanggal
6 Juni 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.19 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar