
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk Melakukan Pemutusan Akses
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemutusan akses (take down) yang komprehensif serta memberikan kepastian hukum dan akuntabel, khususnya dalam pengenaan denda administratif atas pelanggaran kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk melakukan pemutusan akses (take down), perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk Melakukan Pemutusan Akses.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User Generated Content untuk Melakukan Pemutusan Akses.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.