Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK.902/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2021
Penetapan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Marang Sebagai Taman Hutan Raya Kota Pangka Raya, di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Seluas 1.762 HA (Seribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Hektare)