Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97

Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97

infoperaturan.id – Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97

Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.116/PT.102/MPPT-97 ini mengatur tentang tentang Hubungan Kerja antara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dengan Kantor Wilayah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Penyelenggara Jasa Pos dan Telekomunikasi, Asosiasi di Bidang Pos dan Telekomunikasi, Instansi Terkait dan Pemerintah Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi

Nomor
KM.116/PT.102/MPPT-97

Tahun
1997

Tentang
Kepmenparpostel Tentang Hubungan Kerja antara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dengan Kantor Wilayah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Penyelenggara Jasa Pos dan Telekomunikasi, Asosiasi di Bidang Pos dan Telekomunikasi, Instansi Terkait dan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 September 1997

Diundangkan Tanggal
03 September 1997

Berlaku Tanggal
03 September 1997

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (884.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar