Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/KPTS/M/2022 Tentang Pembentukan Desain Prototipe/purwarupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (Tiga) Kiloliter
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/KPTS/M/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (Tiga) Kiloliter di Indonesia membutuhkan desain tertentu untuk proses pemenuhan persyaratan minimum;
- bahwa untuk mewujudkan kemudahan berusaha dalam proses perizinan dibutuhkan perencanaan teknis bangunan gedung dalam bentuk desain prototipe/purwarupa;
- bahwa berdasarkan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, desain prototipe/purwarupa yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, atau Masyarakat ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Desain Prototipe/Purwarupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (Tiga) Kiloliter;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tentang
Kepmenpupr Tentang Pembentukan Desain Prototipe/purwarupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (Tiga) Kiloliter
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/KPTS/M/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (9.65 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.pu.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.