Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024 Tentang Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan kemudahan berusaha dalam proses perizinan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dibutuhkan perencanaan dan perancangan teknis bangunan gedung dalam bentuk desain prototipe/purwarupa Rumah Tinggal Sederhana.
  2. bahwa desain prototipe/purwarupa Rumah Tinggal Sederhana sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk dalam Klasifikasi Bangunan Gedung Klas 1a harus memenuhi persyaratan teknis bangunan gedung.
  3. bahwa berdasarkan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, desain prototipe/purwarupa yang disusun perlu ditetapkan oleh Menteri.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Nomor
2947/KPTS/M/2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen PUPR Tentang Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Tinggal Sederhana

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Menimbang:

    STATUS PERATURAN

    Belum ada data…

    Download Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2947/KPTS/M/2024 melalui link di bawah ini:

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Definisi:
    BN = Berita Negara
    TBN = Tambahan Berita Negara

    Reupload Via : https://drive.google.com

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

    Bagikan:

    Tinggalkan komentar