Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.136/M.PPN/HK/10/2023 Tentang Data Registrasi Sosial Ekonomi
 PERTIMBANGAN
 Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.136/M.PPN/HK/10/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
  - bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan berdasarkan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
- bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyelenggarakan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi satu data dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional. 
- bahwa telah dilakukan penyerahan hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 
- bahwa Data Registrasi Sosial Ekonomi dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa/kelurahan dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan informasi tentang data agregat terkait kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia. 
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Data Registrasi Sosial Ekonomi. 
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
     Nomor
 KEP.136/M.PPN/HK/10/2023
     Tentang
 Kepmen PPN/Kepala Bappenas Tentang Data Registrasi Sosial Ekonomi
    Ditetapkan Tanggal
 24 Oktober 2023
        STATUS PERATURAN
 Belum ada data… 
 Download Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.136/M.PPN/HK/10/2023 melalui link di bawah ini:
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Definisi: 
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
 Reupload Via : https://drive.google.com
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.