Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 381 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 381 Tahun 2018

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 381 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur dan Titelatur dalam Bahasa Inggris Untuk Tingkat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 381 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2017 tentan gPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 189 Tahun2015;
  2. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggara kanpemerintahan negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyeragaman penggunaan nomenklatur dan titelatur diLingkungan Kementerian Perhubungan dalam Bahasa Inggris sebagai bentuk pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Nomenklatur dan Titelatur dalam Bahasa Inggris untuk Tingkat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KP 381 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kepmenhub Tentang Nomenklatur dan Titelatur dalam Bahasa Inggris Untuk Tingkat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2018

Berlaku Tanggal
28 Februari 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 381 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.65 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar