Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/05/2019 Tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai Balai Penyuluhan Pertanian telah diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/PERMENTAN/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian.
- bahwa berdasarkan amanat Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/PERMENTAN/SM.200/1/2018, pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian perlu diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian atas nama Menteri Pertanian.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.