Keputusan Menteri Sosial Nomor 13/HUK/1990

Keputusan Menteri Sosial Nomor 13/HUK/1990

infoperaturan.id – Keputusan Menteri Sosial Nomor 13/HUK/1990

Keputusan Menteri Sosial Nomor 13/HUK/1990 ini mengatur tentang tentang Ralat Adanya Kekeliruan Ketik Pada Nama Proyek di Propinsi Jambi Sebagaimana di tetapkan dalam keputusan Menteri Sosial R.I Nomor 42/HUK/1989 tanggal 20 Desember 1989 Tentang Penambahan Pemimpin dan Bendaharawan Proyek/Bagian Proyek Pembangunan di Propinsi Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku dan Bengkulu Tahun 1989/1990

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
13/HUK/1990

Tahun
1990

Tentang
Kepmen Sosial Tentang Ralat Adanya Kekeliruan Ketik Pada Nama Proyek di Propinsi Jambi Sebagaimana di tetapkan dalam keputusan Menteri Sosial R.I Nomor 42/HUK/1989 tanggal 20 Desember 1989 Tentang Penambahan Pemimpin dan Bendaharawan Proyek/Bagian Proyek Pembangunan di Propinsi Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku dan Bengkulu Tahun 1989/1990

Ditetapkan Tanggal
14-03-1990

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (105.01 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar