Keputusan Menteri Sosial Nomor 94/HUK/2016 ini mengatur tentang tentang Aksi Nusa Tenggara Barat Sebagai Institusi Pemerintah Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif Lainnya Tahap Pertama Tahun 2016
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…