
Keputusan Menteri Sosial Nomor 96/HUK/2023 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Sosial Nomor 96/HUK/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 96/HUK/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.