Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997 ini mengatur tentang tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hashimiah Mengenai Pelayaran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 1997

Tahun
1997

Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Yordania Hashimiah Mengenai Pelayaran

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 1997

Diundangkan Tanggal
18 Maret 1997

Berlaku Tanggal
18 Maret 1997

Sumber
LN. 1997 No. 15, LL SETNEG : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (45.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar