Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1991 ini mengatur tentang tentang Penerimaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerbitan Jaminan Bank untuk Penerimaan Pinjaman Luar Negeri oleh Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah yang Ditetapkan Sebagai Bank Devisa
Dicabut dengan :
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…