Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1998 ini mengatur tentang tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jangli Kaligawe Sebagai Jalan Tol, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tarif Tol, Serta Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Ruas Jalan Tol, Srondol – Jatingaleh
Dicabut dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…