Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1958

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1958

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1958

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Pemberhentian Dengan Hromat S. Gandasubrata Sebagai Anggota Pengganti Majelis Pertimbangan Pajak dan Mengangkat Mr. Lie Oen Hock Sebagai Pengganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
Kepres Tentang Pemberhentian Dengan Hromat S. Gandasubrata Sebagai Anggota Pengganti Majelis Pertimbangan Pajak dan Mengangkat Mr. Lie Oen Hock Sebagai Pengganti

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 1958

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (23.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar