Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1999 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 1999

Tahun
1999

Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 1999

Diundangkan Tanggal
23 Februari 1999

Berlaku Tanggal
23 Februari 1999

Sumber
LN. 1999 No. 27 LL Setneg 3 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

Download PDF (23.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar