Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring
PERTIMBANGAN
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kegiatan perjudian merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
- bahwa kegiatan perjudian daring telah menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
- bahwa untuk mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian daring sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dibentuk satuan tugas lintas kementerian/lembaga.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.