Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1974 ini mengatur tentang tentang Penugasan kepada Menteri Pertahan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata untuk Melakukan Pengendalian Serta Pengawasan Atas Pelaksanaan Tugas dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…