Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Forivied Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
31 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Kepres Tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Forivied Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan

Ditetapkan Tanggal
20 November 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
20 November 2017

Sumber
LL SETKAB : 4 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan Menjadi Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah

Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar