infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1974
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1974 ini mengatur tentang tentang Pelimpahan Wewenang pada Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata untuk Melakukan Pengangkatan/Penaikan Pangkat Anumerta dalam dan ke golongan Perwira-perwira menengah kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang meninggal dunia dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.