Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2008 ini mengatur tentang tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit/FPU Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Kepres Tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit/FPU Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
25 Februari 2008

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2010 tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit /FPU) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian di Darfur, Sudan

Download PDF (35.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar