Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987

Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987

Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 ini mengatur tentang tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
41 Tahun 1987

Tahun
1987

Tentang
Kepres Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu

Ditetapkan Tanggal
26 November 1987

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Januari 1988

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 243 Tahun 1963 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 Wilayah Waktu Dengan 3 Waktu Tolok

Download PDF (21.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar