
infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 ini mengatur tentang tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang Badan Urusan Logistik
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang Badan Urusan Logistik
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.