Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997

Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997

Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 ini mengatur tentang tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Swasta yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara yang Semula Ditangguhkan atau Dikaji Kembali

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
47 Tahun 1997

Tahun
1997

Tentang
Kepres Tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Swasta yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara yang Semula Ditangguhkan atau Dikaji Kembali

Ditetapkan Tanggal
01 November 1997

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 November 1997

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara Yang Semula Ditangguhkan Atau Dikaji Kembali

Download PDF (28.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar