Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1950

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1950

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1950

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Mengumumkan dan Menetapkan Piagam Penandatanganan KRIS dan Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
48 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
Kepres Tentang Mengumumkan dan Menetapkan Piagam Penandatanganan KRIS dan Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 1950

Diundangkan Tanggal
06 Februari 1950

Berlaku Tanggal

Sumber
LN. 1950 No. 3, LL SETNEG : 1 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (25.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar