
infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1950
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Menetapkan bagian Zeepatrouille (Zee-en Kustbewaking) dari bekas Federale Schependienst di Kementerian Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum dipisahkan dari Djawatan F.S.D. dan digabungkan kepada Staf Angkatan Laut dari Kementerian Pertahanan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.