Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1950

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1950

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1950

Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Menetapkan bagian Zeepatrouille (Zee-en Kustbewaking) dari bekas Federale Schependienst di Kementerian Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum dipisahkan dari Djawatan F.S.D. dan digabungkan kepada Staf Angkatan Laut dari Kementerian Pertahanan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
49 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
Kepres Tentang Menetapkan bagian Zeepatrouille (Zee-en Kustbewaking) dari bekas Federale Schependienst di Kementerian Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum dipisahkan dari Djawatan F.S.D. dan digabungkan kepada Staf Angkatan Laut dari Kementerian Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 1950

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Februari 1950

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (28.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar