infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976
Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 ini mengatur tentang tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1976 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.