Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983

Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983

Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983 ini mengatur tentang tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian dan Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/Prothese Asuransi Sosial Tenaga Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
53 Tahun 1983

Tahun
1983

Tentang
Kepres Tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian dan Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/Prothese Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Ditetapkan Tanggal
27 September 1983

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
27 September 1983

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1985 tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Mengubah sebagian :

  1. Mengubah besarnya uang jaminan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1982 menjadi Rp300.000n
  2. Menambah huruf E pada Lampiran B Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977

Download PDF (24.15 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar