
infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1988 tentang Usaha Di Bidang Asuransi Kerugian
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinaan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
- Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.