Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1971

Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1971

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1971

Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Penggunaan Kembali Nama dan Sebutan Tentara Nasional Indonesia Sebagai Nama dan Sebutan Resmi Angkatan Perang Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
69 Tahun 1971

Tahun
1971

Tentang
Kepres Tentang Penggunaan Kembali Nama dan Sebutan Tentara Nasional Indonesia Sebagai Nama dan Sebutan Resmi Angkatan Perang Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 1971

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
05 Oktober 1971

Sumber
LLBPHN : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (27.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar