Klinik

infoperaturan.id – Klinik

Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik.

Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014
Klinik

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Klinik, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014:

Bagikan:

Tinggalkan komentar