Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan air baku di Kota Banjarmasin, perlu penambahan modal melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2015

Berlaku Tanggal
09 Juli 2015

Sumber
LD.2015/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar