Peraturan Walikota Bitung Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bitung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perjalanan Dinas

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bitung Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan secara tertib, efektif, transparan dan bertanggungjawab serta peruntukannya membawa dampak positif bagi Pemerintah Kota Bitung;
  2. bahwa perjalanan dinas dilaksanakan atas perintah Pejabat yang berwenang dengan memperhatikan pembiayaan yang lebih efisien, ekonomis, sesuai kebutuhan nyata/riil, memenuhi kaedah-kaedah pengelolaan keuangan daerah serta sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah;
  3. bahwa Peraturan Walikota Bitung Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas terdapat beberapa rumusan yang harus disesuaikan sehingga perlu dilakukan pencabutan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bitung

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD Kota Bitung 2019 No. 2; LL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bitung Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar