Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum Sewa Kota Bekasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam membentuk watak dan kepribadian bangsa serta salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif. Oleh karena itu negara bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak akan tempat tinggal dalam bentuk rumah yang layak dan terjangkau dan dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penduduk dengan katagori ekonomi lemah di Kota Bekasi, maka rumah susun umum yang dibangun Pemerintah menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni dan terjangkau dengan lingkungan yang nyaman, sehat, harmonis, aman dan berkelanjutan, serta untuk mengelola rumah susun umum, diperlukan pengaturan oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga rumah susun umum dapat diperasionalkan secara berdaya guna dan berhasil guna.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
17

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Rumah Susun Umum Sewa Kota Bekasi

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
LD 2018/No.17E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar