Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap Daerah dan Tenaga Sipil Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Tenaga Sipil Lainnya, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap ketentuan yang mengatur tentang perjalanan dinas;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Tidak Tetap Daerah dan Tenaga Sipil Lainnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
42

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Daerah Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap Daerah dan Tenaga Sipil Lainnya

Ditetapkan Tanggal
04 November 2019

Diundangkan Tanggal
04 November 2019

Berlaku Tanggal
04 November 2019

Sumber
BD.2019/No. 417

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar