Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Serta Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta mengoptimalkan pencapaian kinerja dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan, tenaga lain dan pihak-pihak lain yang membantu terlaksananya pemungutan, dapat diberikan insentif sebagai tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Serta Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2014

Berlaku Tanggal
09 Januari 2014

Sumber
BD.2014/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar