Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran dalam Bentuk Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/jasa pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa Sekretaris Daerah merupakan Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Sekretariat Daerah yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud dalam ketentuan BAB I Huruf A angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. bahwa Pengguna Anggaran merupakan salah satu Pelaku Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  3. bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang Pengadaan Barang/Jasa, Pengguna Anggaran dapat melimpahkan sebagaian kewenangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran Dalam Bentuk Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Bagian Pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Probolinggo

Nomor
49

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran dalam Bentuk Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/jasa pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2021

Berlaku Tanggal
17 Mei 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar