Peraturan Walikota Palu Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palu Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Izin Pengumpulan Sumbangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palu Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan/atau barang merupakan salah satu unsur penunjang dalam rangka pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial yang dilandasi jiwa kegotongroyongan sebagai wujud dari rasa kepedulian, kesetiakawanan dan tangung jawab bersama masyarakat;
  2. bahwa agar kegiatan pengumpulan sumbangan dalam bentuk uang dan/atau barang diselenggarakan dengan tertib administrasi, transparan, legal, tidak disalahgunakan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu mengatur tentang pemberian izin pengumpulan sumbangan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran F angka 1 pembagian urusan pemerintahan bidang sosial dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah perlu mengatur izin pengumpulan sumbangan di daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Izin Pengumpulan Sumbangan

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2021

Berlaku Tanggal
11 Februari 2021

Sumber
BD.2021/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palu Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar