Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa;
  2. bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian Kota Sungai Penuh dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) termasuk didalamnya Dana Desa;
  3. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
13

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
05 April 2021

Diundangkan Tanggal
05 April 2021

Berlaku Tanggal
05 April 2021

Sumber
BD.2021/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar