INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa;
- bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian Kota Sungai Penuh dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) termasuk didalamnya Dana Desa;
- bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.