Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan Sistem Pencatatan Pelaporan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Bagi Peserta Didik Setingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kampanye dan introduksi imunisasi Measles Rubella (MR) sebagai komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella/kecacatan bawaan akibat rubella, maka perlu dilakukan strategi nasional kegiatan pemberian kampanye imunisasi tambahan campak dan rubella dengan sasaran usia 9 (sembilan) bulan sampai dengan 15 (lima betas) tahun diikuti dengan peralihan pemakaian vaksin campak menjadi Measles Rubella ke dalam program imunisasi rutin;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2()17 tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan Sistem Pencatatan Pelaporan Bulan Imunisasi Anak Sekolah bagi Peserta Didik Setingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
30

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan Sistem Pencatatan Pelaporan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Bagi Peserta Didik Setingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019

Sumber
BD.2019 NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar