Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan pedoman mengenai tata cara pemberian uang persediaan, ganti uang persediaan dan tambahan uang persediaan kepada satuan kerja perangkat daerah serta untuk tertib administrasi penatausahaan pemberian uang persediaan, ganti uang persediaan dan tambahan uang persediaan kepada satuan kerja perangkat daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
40

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemberian Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020 NO.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar