Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21A Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21A Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21A Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyesuaian dan penambahan re kening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank dan atau lembaga keuangan lainnya, perlu ditetapkan perubahan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
21A

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
24 April 2021

Diundangkan Tanggal
24 April 2021

Berlaku Tanggal
24 April 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Nomor 21A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21A Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar