Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna, khususnya untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah Kota Pekalongan, perlu diatur kembali mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kota Pekalongan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingakat II Pekalongan, dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2015

Berlaku Tanggal
16 Juni 2015

Sumber
LD.2015/NO.4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar