INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Penyerahan Uang Jaminan Atas Pemakaian Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya kewajiban atas pemakaian barang milik daerah, diperlukan penyerahan uang jaminan dari Pemakai atau Penyewa;
- bahwa untuk pelaksanaannya maka dipandang perlu menetapkan kewajiban penyerahan uang jaminan atas pemakaian barang milik daerah tersebut kepada Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
