Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan tujuan pemberian otonomi daerah sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, keuangan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah perlu dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan terjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaannya;
  2. bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pengelolaan Keuangan Daerah dan kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan diserahkan oleh Presiden kepada Walikota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2004

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2004

Berlaku Tanggal
01 Mei 2005

Sumber
LD.2004/NO.9 Seri A

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2001

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar