Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan kota pagar alam yang berwawasan lingkungan sebagai upaya dasar dalam mengelola sumber daya pembangunan yang berkesinambungan guna meningkatkan taraf hidup, perlu dijaga keserasian berbagai usaha dan kegiatan. setiap usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, sehingga l.anqkah pengendalian dampak tersebut dapat dicegah sedini mungkin. Sehubungan keputusan menteri negara lingkungan hidup nomor 11 tahun 2006 tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang yvajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak l.ingkungan hidup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar