INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan-perusahaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayanan perusahaan-perusahaan daerah kepada masyarakat serta meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya, maka perusahaan-perusahaan daerah Kota Kendari perlu ditunjang dengan dana serta sarana dan prasarana yang memadai ;
- Sehingga Untuk memenuhinya diperlukan dana yang cukup besar sehingga Pemerintah Kota Kendari memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.