INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, maka sebagian urusan Pemerintahan dibidang Kebersihan telah diserahkan menjadi urusan rumah tangga daerah sebagai kewenangan pangkal;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II KUpang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.