Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, maka sebagian urusan Pemerintahan dibidang Kebersihan telah diserahkan menjadi urusan rumah tangga daerah sebagai kewenangan pangkal;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II KUpang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
15

Tahun
1997

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang

Ditetapkan Tanggal
19 April 1997

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 15 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar