Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Masa Bakti 2004 – 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 25/G/2009/PTUN.SMG tanggal 17 September 2009, maka kepada Sdr. Willem Juliwiyanto, Anggota DPRD masa bakti 2004 – 2009, yang diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Kota Magelang untuk diberikan uang jasa pengabdian;
  2. bahwa Sdr. Willem Juliwiyanto, belum masuk dalam tampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang masa bakti 2004-2009;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang masa bakti 2004 – 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
38

Tahun
2009

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pemberian Uang Jasa Pengabdian Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Masa Bakti 2004 – 2009

Ditetapkan Tanggal
16 November 2009

Diundangkan Tanggal
16 November 2009

Berlaku Tanggal
16 November 2009

Sumber
BD.2009/No. 38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar